Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Ancam Perusahaan Buka Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo

Kapolda Riau akan melayangkan somasi kepada individu dan persuhaan yang mengklaim memiliki lahan di atas Taman Nasional Tesso Nilo.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Ancam Perusahaan Buka Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo
Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda
DISEGEL - Sejumlah pasukan elite TNI AU Batalyon Paskhas dan Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Udara Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan menyegel dan membakar pondok ilegal milik perambah di Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (19/7/2016). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, sepanjang 2016 kebakaran hutan dan lahan terus telah menghanguskan lebih dari 1500 hektar luasan lahan. TRIBUN PEKANBARU/MELVINAS PRIANANDA 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara akan menindak tegas perseorangan atau perusahan yang merambah Taman Nasional Tesso Nilo untuk perkebunan.

Ia meminta pihak mana pun yang mengklaim menguasai lahan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo untuk meninggalkannya dan melapor.

"Informasi yang saya dapatkan ada perusahaan memiliki kebun di TNTN. Kan kebangetan itu. Itu sudah tiga undang-undang yang dilanggar," tegas Zulkarnain usai mengikuti Rapat Revitalisasi Ekosistem Kawasan TNTN di ruang rapat Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (7/2/2017).

Dikatakan dia, tiga undang-undang yang dilanggar di antaranya Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kehutanan sudah jelas. Masa membuka lahan perkebunan di kawasan hutan? Makanya saya minta yang punya lahan segera meninggalkannya," Zulkarnain menegaskan.

Sebagai bentuk proaktif penegakan hukum, Kapolda Riau akan melayangkan somasi pada perusahaan dan perseorangan yang memiliki lahan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

BERITA REKOMENDASI

"Saya akan somasi. Somasi itu mengingatkan, 'Hei, Anda menyalahi aturan hukum dengan membuka lahan perkebunan di kawasan hutan. Anda nanti bisa bermasalah dengan hukum karena malanggar undang-undang.' Nanti akan diperiksa. Kalau bisa sampai tiga kali tidak datang biar saya tangkap sekalian," ancam Zulkarnain.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pagi tadi membahas soal Taman Nasional Teso Nilo.

Semua pihak sepakat untuk mendata jumlah penduduk dan perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan perkebunan di kawasan Taman Nasioanl Teso Nilo.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta pemerintah daerah untuk mendata siapa pemilik lahan di kawasan tersebut dan disampaikan pada pertemuan selanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas