Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Germo Baru Serahkan Anak Buahnya ke Hidung Belang

Penangkapan bermula dari informasi warga tentang adanya jaringan prostitusi online

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap Germo Baru Serahkan Anak Buahnya ke Hidung Belang
Ilustrasi PSK 

”Modusnya, pelaku menawarkan jasa layanan seksual dari anak buahnya secara online. Tak ketinggalan foto-foto PSK anak buahnya dan tarif kencan juga dicantumkan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 296 KUHP Juncto pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Perdagangan Orang (TPPO).

”Kasusnya masih kami kembangkan lebih lanjut. Kami telusuri telusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Termasuk kemungkinan ada hubungan dengan bisnis prostitusi online di Mojowarno Jombang, yang belum lama ini juga terungkap,” tandasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas