PRT dan Majikan Kompak Jadi Bandar Sabu, Dikendalikan dari Rutan Samarinda
Pembantu rumah tangga (PRT) dan majikannya diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pembantu rumah tangga (PRT) dan majikannya diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Mereka terbukti menyimpan dan memperjualbelikan narkoba golongan 1.
Pengungkapan tersebut sudah dilakukan oleh BNNK, sejak 3 februari silam, di jalan Rajawali, gang Al Hikam, Sungai Pinang, saat itu petugas mengamankan terlebih dahulu wanita berusia 37 tahun, berinisial AM (PRT).
Setelah diamankan, petugas lantas mengembangkan kasus tersebut, dan kembali berhasil mengamankan majikannya pada senin (6/2) kemarin, yakni wanita berusia 44 tahun, berinisial An.
Barang bukti yang diamankan dari kedunya, yakni 118 poket sabu siap edar, seberat 66 gram, 7 unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 46 juta.
"Selain sebagai PRT, pelaku juga turut membantu mengedarkan maupun menjual sabu, milik majikannya, dan dia mendapatkan dua kali gaji, sebagai PRT dan sebagai penjual sabu," ungkap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Selasa (7/2/2017).
Lanjut dia menjelaskan, selama mengedarkan sabu, pelaku tidak menjual untuk orang-orang yang tidak dikenalnya.
Pelanggannya merupakan orang yang telah dikenal lama, bahkan saat pelanggannya datang dengan membawa orang yang tidak dikenal pelaku, maka tidak akan dilayani oleh pelaku.
"Awalnya memang kami kira modusnya berkedok penjualan kain, pasalnya kami temui banyak kain di rumah pelaku."
"Namun usaha jualan kain telah lama tidak beroperasi. Selama ini pelaku menjual hanya kepada pelanggannya saja, untuk orang baru tidak akan dilayani," tuturnya.
Bahkan, dua pelaku tersebut diketahui dikendalikan dari dua rutan, yakni rutan Samarinda dan rutan Balikpapan. (*)
Caption : Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah memperlihatkan sabu hasil pengungkapan yang dilakukan oleh BNNK Samarinda, Selasa (7/2/2017).