Polisi Gaduangan, AKP Yudha Ditangkap Usai Menipu
Pemuda asal Pagesangan Surabaya ini menjadi polisi gadungan dengan pangkat AKP dan mengaku sebagai anggota provost Polda Jatim.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi yang dilakukan Yudha Eka Pranata (24) ini terbilang berani, tapi nyleneh.
Pemuda asal Pagesangan Surabaya ini menjadi polisi gadungan dengan pangkat AKP dan mengaku sebagai anggota provost Polda Jatim.
Perbuatan Yudha sebagai polisi gadungan terkuak, setelah dirinya dibekuk Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya.
Yudha dirungkus setelah melakukan penipuan denhgam membawa kabur motor Honda Beat milik MHJ (24), warga asal Sumput Mojokerto.
Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto mengatakan, dengan pakaian dinas polisi lengkap berpangkat AKP, pelaku bersama Rahmat berangkat Mojokerto untuk sekedar bermain dan minum kopi di daerah Benteng Pancasila Mojokerto.
Begitu akan kembali ke Surabaya, tersangka Yudha melihat korban MHJ bersama temannya berboncengan motor Honda Beat tanpa plat nomar dan akhirnya dihentikan dengan alasan melakukan pelanggaran.
"Tersangka Yudha menghentikan laju motor korban, dan mengancam akan membawa sepeda motor dan menilangnya," sebut Yulianto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/2/2017).
Mendengan akan ditilang, lanjut Yulianto, korban pun ketakutan dan mengajak damai dengan cara memberi uang Rp 300 ribu.
Selain menerima uang Rp 300 ribu, tersangka Yudha juga menawarkan bisa menguruskan plat nomer baru. Pelaku memberikan nomor hpnya kepada korban agar bisa dihubungi korban.
"Korban akhirnya percaya dan keesoaknya ke Surabaya dan bertemu dengan tersangka Yudha di jalan Ketintang Surabaya."
"Selanjutnya, korban menyerahkan motornya untuk diuruskan plat nomer. Tapi, pelaku tak kembali dan menjual motor ke Rohmad di kawasan Porong Sidoarjo seharga Rp2,5 juta," kata Yulianto.
Merasa ditipu, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Sawahan Surabaya. Saat melapor ke polisi, korban MHJ menyebutkan tersangka Yudha tinggal di Jl Patemon Gg IV Surabaya.
Akhirnya polisi melakukan penangkapan tersangka Yudha bersama Rahmat yang hendak kabur.
Ide menjadi polisi anggota Provost ini muncul begitu saja. Apalagi, dirinya pernah menjadi anggota Paskibra saat dirinya sekolah di sekolah SMA.
Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap akhirnya dirinya membeli pakaian dinas polisi lengkap di kawasan Joyoboyo Wonokromo Surabaya.
“Beli seragam Provost lengkap seharga Rp.850.000," aku tersangka Yudaha.
Sedang untuk penipuan, ini aksi kedua. Sebelumnya ia pernah melakukan penipuan uang sebesar Rp 8 juta dan akhirnya diringkus Polsek Waru Sidoarjo pada 2014 lalu. fat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.