Polisi Tembak Pimpinan Komplotan Pencuri Sarang Walet
Polisi imbau kepada masyarakat mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap desa masing-masing
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Keberhasilan penangkapan para pelaku ini, menurut Kasat Reskrim tentunya berkat adanya kerjasama dengan Polsek Sukadana dan warga yang menyampaikan informasi.
"Untuk para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 3, 4 dan 5. Jadi dengan adanya kejadian seperti ini, kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki bangunan rumah walet, agar dapat berhati-hati. Mungkin warga dapat memasang kamera CCTV (pengintai) di lokasi rumah waletnya," imbau Iptu Charles.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat, agar dapat kembali mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap desa masing-masing.
"Paling tidak dengan adanya kegiatan tersebut dapat mencegah pelaku pencurian yang ingin melakukan aksi pencuriannya. Siskamling di lingkungan masyarakat memang sudah sepantasnya kembali dilakukan, mengingat aksi pencurian ini sudah sangat meresahkan," terangnya.
Kasat Reskrim juga berharap, agar masyarakat yang merasa sarang waletnya pernah merasa dibobol maling, agar dapat segera membuat laporan kepolisian ke Polres Kayong Utara.
"Karena bisa saja komplotan mereka inilah para pelakunya. Jadi bagi masyarakat yang merasa sarang waletnya dibobol, agar segera membuat laporan, karena komplotan ini banyak lokasinya, bukan hanya satu dan dua tempat saja," katanya.