Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Munarman akan Diperiksa Sebagai Tersangka, Kodam Udayana Nyatakan Bali Aman

Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman jadwalnya besok akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan fitnah terhadap Pecalang Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
zoom-in Besok Munarman akan Diperiksa Sebagai Tersangka, Kodam Udayana Nyatakan Bali Aman
Tribun Bali
Juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman jadwalnya besok akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan fitnah terhadap Pecalang Bali.

Elemen lintas agama yang melaporkan statment Munarman yang dianggap dapat merusak keharmonisan di Bali itu.

Atas hal ini, pihak Kodam IX Udayana menyatakan pantauan kondisi Bali masih terbilang aman dari gangguan itu.

"Kondisi masih baik-baik saja. Dari kami memonitor belasan ribu wisdom dan wisman. Masih baik-baik saja."

"Dan pemeriksaan ini kan kewenangan kepolisian. Tapi kami tetap akan mengamankan atau tetap memonitor penuh setiap wilayah di Bali dari gangguan dan ancaman," ucap Pangdam IX Udayana Mayjend Kustanto Widiatmoko, Kamis (9/2/2017).

Menanggapi soal penangkalan radikalisme dan penolakan FPI di Bali, NTB dan NTT, Kustanto menegaskan, bahwa memang benar ada penolakan di Bali 5000 orang, NTB dan NTT juga ada, namun itu merupakan hak dari warga Indonesia yag hidup dalam demokrasi.

"Dan aksi-aksi itu sendiri benar dan tertib. Dan tidak melakukan tindakan di luar apa yang ingin disamapaikan. Dan sangat positif, mengingat negara ini negara Demokrasi."

BERITA REKOMENDASI

"Kami pun tetap akan mengupaya baik pihak-pihak yang menolak dan ditolak melakukan pendekatan-pendekatan menyikapi dengan bijak. Dengan tidak menimbulkan permasalahan yang tidak perlu," bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas