Payung Hukum Pengendalian Harga di Indonesia Tidak Tegas
Sayangnya, meski Pemerintah memiliki regulasi tentang penetapan harga acuan untuk tujuh komoditas pangan namun tidak tegas terutama soal sanksi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Haorrahman
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Pemerintah memiliki regulasi tentang penetapan harga acuan untuk tujuh komoditas pangan, yaitu beras, gula pasir, daging sapi, bawang merah, cabai, kedelai dan jagung.
Penetapan harga tersebut dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan diatur dalam Permendag No 63 Tahun 2016. Ini bertujuan untuk menjamin stabilisasi harga dan pasokan tujuh komoditas tersebut.
Sayangnya, regulasi tersebut tidak tegas. Karena tidak adanya sanksi terhadap pihak yang memainkan harga. Regulasi tersebut hanyalah acuan harga bahan pokok.
”Regulasi tersebut tidak ada sanksinya, beda dengan di Malaysia misalnya, ada sanksi tegas bagi pihak yang memainkan harga,” kata Spudnik Sujono Kamino, Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, di Banyuwangi, Kamis (9/1/2017).
Sujono mengatakan mahalnya harga cabai saat ini contohnya, menjadi pertanyaan besar. Karena pasokan harga cabai cukup, meski sempat terganggu oleh kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi.
”Hujan memang berpengaruh terhadap produktifitas cabai. Namun apabila berbicara produksi, sebenarnya cukup,” kata Sujono.
Apalagi, saat ini juga ada varietas cabai yang tahan terhadap cuaca ekstrem dan tahan terhadap hujan.
Sujono menduga, kondisi harga cabai seperti ini sama seperti bunga anthurium. Ada permainan harga sehingga membuat kesan bunga ini sangat mahal seperti pada 2007 lalu.
Padahal untuk membudidayakan bunga ini, seperti menyilang atau membudidayakan anthurium itu pekerjaan yang gampang.
Tanpa dilengkapi sebuah ilmu tentang teknik pembudidayaan anthurium pun, siapa pun bisa dan peluang berhasilnya cukup besar. Tapi harga di pasaran sangat mahal mencapai jutaan dan ratusan juta,
”Sama juga seperti batu akik. Dulu sangat mahal, tapi sekarang lihat bagaimana harganya. Ini modus,” Sujono menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.