Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terbukti Tarik Pungli, Kepala BPN Deliserdang Terancam Dipecat

Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi, menyebut Kepala Badan Pertanahan Nasional Deliserdang bisa dipecat jika terbukti menerima suap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Terbukti Tarik Pungli, Kepala BPN Deliserdang Terancam Dipecat
Tribunnews
Ilustrasi pungli 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi, menyebut Kepala Badan Pertanahan Nasional Deliserdang bisa dipecat jika terbukti menerima suap.

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menciduk CS, Kepala BPN Deliserdang, dan enam stafnya diduga menerima suap dari orang yang mengurus sertifikasi tanah.

"Itu kan ada aturan mainnya, ada sanksinya. Kalau memang terbukti bisa saja dia dipecat," kata T Erry ketika ditemui Tribun Medan di acara perlombaan marching band, Sabtu (11/2/2017).

Erry yang juga pembina Tim Saber Pungli mengaku belum tahu secara rinci kronologis penangkapan terhadap CS dan enam anak buahnya.

"Saya belum terima laporannya. Jadi saya belum bisa sampaikan kronologis kejadian ini," mantan Bupati Serdang Bedagai itu menambahkan.

Polisi menggeledah kantor BPN Deliserdang pada Jumat (10/2/2017). Di sana polisi menemukan sejumlah dokumen terkait dugaan suap yang disinyalir melibatkan CS.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain dokumen, ditemukan pula uang tunai ratusan juta. Uang itu diduga untuk menyuap staf dan Kepala BPN Deliserdang terkait pengurusan tanah.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas