Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Bandar Narkoba Memiliki Pintu Besi dan Dipasangi Kamera CCTV

Meski sudah mengetahui kediamannya, bukan perkara mudah bagi polisi untuk bisa masuk sebab bagian pintu rumah dilapisi pintu besi yang sulit dibongkar

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rumah Bandar Narkoba Memiliki Pintu Besi dan Dipasangi Kamera CCTV
Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat
Polisi amankan tiga orang saat menggerebek dan periksa rumah di Perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru geledah sebuah rumah di perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Sago, Pekanbaru, Sabtu (11/2/2017).

Rumah tersebut merupakan milik bandar narkoba berinisial S yang merupakan pemasok sabu tiga orang lelaki yang sebelumnya ditangkap polisi di parkiran salah atu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Sabtu dini hari.

Meski sudah mengetahui kediamannya, bukan perkara mudah bagi polisi untuk bisa masuk sebab bagian pintu rumah dilapisi pintu besi yang sulit untuk dibongkar.

Selain itu beberapa kamera CCTV terpasang di sudut rumah.

Susah payah polisi akhirnya berhasil membuka pintu besi dan pintu kayu dan usai jalan masuk terbuka, polisi langsung menyisir ke dalam rumah.

Tiga orang berhasil diringkus termasuk salah setunya perempuan, yakni MA (18), KR (16) serta NY (perempuan 16).

Berita Rekomendasi

Setelah memastikan mengamankan ketiganya polisi terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.

Di bagian belakang rumah, polisi mendapati seorang lelaki yang diketahui kurir dari S yang masih belum ditemukan.

Sebuah lorong persis di belakang rumah menjadikan polisi kehilangan jejak S.

Polisi hanya mendapatkan hasil empat orang yang diamankan dan barang bukti narkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan dari dalam rumah tersebut yakni, dua buah bong, tiga unit handphone, uang Rp 160 ribu, tas sandang, panci tempat uang penjualan (narkoba), ratusan plastik klip merah, decoder CCTV, televisi monitor CCTV, loudspeaker tabung, buku rekap penjualan (narkoba), tas sandang, timbangan digital dan satu handphone lipat.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta," ujar Noki, Minggu (12/2/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas