Barang yang Akan Dibawa ke Belakangpadang Diberi Cap Kusus BC Batam
Salah satu cara agar kawasan tersebut masih bisa mendapatkan sembako yakni dengan cara mengirim langsung dari distributor ke Belakangpadang.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gubernur Kepri Nurdin Basirun langsung meninjau Kecamatan Belakangpadang untuk memastikan kelangkaan sembako yang terjadi di kawasan tersebut pasca ditangkapnya kapal pembawa sembako beberapa waktu lalu.
Kemudian, dari Belakangpadang, Gubernur dan rombongan singgah ke kantor Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.
Kunjungan Nurdin untuk mencari solusi pengiriman semabako ke Belakangpadang.
"Awalnya saya pikir permasalahan karena cuaca ternyata tidak. Dan ini merupakan penegakan aturan dari BC yang mungkin selama ini masyarakat belum tahu. Saya sudah meminta ada solusi untuk muatan lokal kebutuhan sembako bisa teratasi," kata Nurdin yang ditemui di Kantor BC Batam, Senin (13/2/2017) siang.
Baca: Masyarakat Pulau Belakang Padang Terancam Kelaparan, Ini Penyebabnya
Saat ini menurut Nurdin solusinya sudah didapati, dengan adanya permasalahan ini pemerintah bisa melihat permasalahan di masyarakat.
"Atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat kita sudah mendapatkan solusinya bersama. Bagaimana solusinya silahkan saja tanyakan langsung kepada BC Batam," tambahnya.
Nugroho Wahyu Kepala Kantor BC Batam mengatakan, salah satu cara agar kawasan tersebut masih bisa mendapatkan sembako yakni dengan cara mengirim langsung dari distributor ke Belakangpadang.
"Kita sudah memikirkan solusinya. Tadi kita sudah bicarakan juga. Nantinya barang dari distributor langsung ke Belakangpadang," sebut Nugroho.
Permasalahanya sekarang yaitu, tidak semua kapal besar bisa bersandar ke Belakangpadang apalagi kapal-kapal pembawa sembako yang ukurannya memang sangatlah besar.
Dari distributor, kapal tersebut akan bersandar di pelabuhan Sekupang lalu diletakkan di Gudang yang ada di Skupang.
Namun untuk dikawasan Belakangpadang barang tersebut diberikan Cap agar tidak dikenakan pajak dan dibawa ke kawasan Belakangpadang.
"Jadi Batam itu hanya untuk tempat transit saja. Barang-barang yang masuk nantinya kita berikan cap atau tanda untuk dibawa ke Belakangpadang. Seperti itulah solusi yang kita buat dan tidak berbenturan dengan peraturan," katanya.