Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Direktur Utama PDAM Kota Bandung Tak Bisa Masuk ke Lahannya Sendiri

Pasukan gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat mendatangi lahan seluas 51.036 meter persegi di Kampung Maribaya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Direktur Utama PDAM Kota Bandung Tak Bisa Masuk ke Lahannya Sendiri
TRIBUN JABAR/TIAH SM
Pasukan gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat bersama Direktur Utama PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Sonny Salimi mendatangi lahan seluas 51,036 meter persegi di Kampung Maribaya, Kecamatan Lembang, Senin (13/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pasukan gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat mendatangi lahan seluas 51.036 meter persegi di Kampung Maribaya, Kecamatan Lembang, Senin (13/2/2017).

Kedatangan pasukan Satpol PP mengawal Direktur Utama PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Sonny Salimi untuk mengeksekusi lahan milik PDAM yang dikuasai pengusaha.

Namun ketika tiba di lokasi, lahan tersebut dipagar dengan pintu terkunci dengan dirantai dan digembok serta ada tulisan "Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk".

Sonny dan rombongan berusaha mencari jalan masuk menelusuri seluruh lahan tapi tak ada jalan sehingga terpaksa harus kembali dengan tangan kosong.

"Kedatangan saya bersama rombongan secara baik-baik ingin mengambil hak tanah secara persuasif tapi malah tak mau terima, maka langkah selanjutnya saya akan mengambil langkah represif, " ujar Sonny.

Sonny mengatakan, lahan sekitar 5 hektare itu milik PDAM dan sudah memillki kekuatan hukum pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Warga yang menempati lahan sebanyak 75 kepala keluarga sudah mengakui miilk PDAM tinggal yang dikuasai pengusaha masih bertahan," ujar Sonny.

Sonny menjelaskan, lahan di Kampung Maribaya, Desa Langgensari, Kelurahan Langgensari, Kecamatan Lembang diketahui dikuasai orang lain setelah ada penertiban aset.

Sonny berharap para penyerobot tanah sadar dan segera meninggalkan lahan atau menyewa kepada PDAM dalam waktu secepat-cepatnya. Karena jika tidak pihaknya bakal mengambil tindakan hukum.

Menurut Sonny banyak aset PDAM diserobot karena kurang pengawasan dan mulai saat ini pihaknya bakal menertibkan aset-aset PDAM yang masih dikuasai pihak lain.

Ketua RW 05 Kampung Maribaya, Desa Langgensari, Kelurahan Langgensari, Kecamatan Lembang, Enjang Wijaya mengatakan, warga menerima dan mau menyewa tanah PDAM yang puluhan tahun telah mereka manfaatkan secara gratis.

"Kami sadar tanah yang dihuni puluhan tahun ini milik PDAM dan berharap tetap bisa tinggal," ujar Enjang. (tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas