Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Juli Agung: Tak akan Beri Ruang Gerak Sedikitpun pada Pengedar Narkoba

Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, bertekad tidak akan membiarkan pengedar narkoba dan obat keras (pil koplo)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-in Juli Agung: Tak akan Beri Ruang Gerak Sedikitpun pada Pengedar Narkoba
BNN sita narkoba jenis sabu seberat 20,1 kg 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, bertekad tidak akan membiarkan pengedar narkoba dan obat keras (pil koplo) bergerak bebas di Kabupaten Batang.

Dalam sebulan terakhir, pihaknya telah menangkap sembilan pengedar narkoba dan pil koplo.

"Meski Batang tidak sebesar Kota Semarang, tapi peredarannya sudah mulai ada. Lihat sendiri. Tidak ada ruang gerak bagi pengedar narkoba," kata pria yang akrab disapa Agung itu, Senin (13/2/2017).

Bukan hanya pengedar narkoba yang akan "disikat" oleh polisi di Batang. Pengedar pil koplo pun tidak diberi ampun.

"Pil koplo itu merusak generasi muda. Kalau sampai terbukti ada apotek yang menjual bebas obat keras itu, ya kami sikat juga. Tidak ada ampun," kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Agar meminimalisir peredaran narkoba dan pil koplo di Kabupaten Batang, Agung mengaku berkoordinasi dengan berbagai elemen seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Pemkab Batang serta instansi terkait lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat juga ditingkatkan agar khususnya generasi muda tidak tergoda mencoba narkotika dan obat terlarang.

"Kami tingkatkan koordinasi. Pemberantasan narkoba perlu peran serta dari semua pihak. Tapi komitmen kami, tidak ada celah bagi pengedar narkoba di Batang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas