Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Jombang Akui Salah Satu Anggotanya Tertangkap Nyabu

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto tak menampik ada anggotanya yang tertangkap pesta sabu-sabu bersama dua pemandu karaoke.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolres Jombang Akui Salah Satu Anggotanya Tertangkap Nyabu
Istimewa
Ilustrasi tersangka sabu 

Laporan Kontributor Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto tak menampik ada anggotanya yang tertangkap pesta sabu-sabu bersama dua pemandu karaoke atau kerap disebut purel di Kediri.

Hanya saja, kapolres enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan itu. Alasannya, kasus yang melibatkan anggotanya itu sedang dalam proses hukum.

"Memang ada anggota yang tertangkap kasus sabu-sabu. Kini sedang proses hukum," ujar AKBP Agung Marlianto kepada TribunJatim.com, Senin (13/2/2017).

Anggota Polres Jombang dimaksud adalah Aiptu Suryad, Sat Sabhara Polres Jombang.

Sebelumnya, pihak Propam Polda Jatim melaporkan, berdasarkan laporan Polisi Nomor: 02 LP/ /II/2017/PROV, tertanggal 13 Februari 2017, ada terduga pelanggar anggota Polri aktif masing-masing Sugeng Irianto pangkat Aiptu NRP 62120089 jabatan ba bagsumda Polres Mojokerto.

Kemudian kedua ada SI alias Suryadi bin Karto Diktomo, dengan pangkat Aiptu NRP 65100337 jabatan staf Sat Sabhara Polres Jombang, alamat Perum Sambong Permai Blok E nomor 10 Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Berita Rekomendasi

Baca: Tiga Polisi Berpangkat Aiptu Kedapatan Konsumsi Sabu Bareng Dua Pemandu Karaoke

Dan ketiga adalah Dwi Putro Didik bin Kasbun, pangkat Aiptu NRP 67070588 jabatan Sat Sabhara Polsek Kediri Kota Polres Kediri Kota.

Juga ditangkap dua pemandu lagu yang menemani para tersangka.

Kronologis penangkapan, Sabtu 11 Februari 2017 sekitar pukul 12.00 WIB Sat Narkoba Polres Kediri menangkap anggota Polri aktif atas nama Sugeng Irianto berpangkat Aiptu NRP 62120098, Jabatan Staf Bagsumda Polres Mojokerto dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu (SS) seberat 0,7 gram.

Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri langsung menuju ke rumah Aiptu Sugeng Irianto.

Pada saat itu bersamaan datang lah Aiptu Suryadi yang akan ke rumah Aiptu Sugeng Irianto dan langsung diamankan.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah kosong sebelah rumah Aiptu Sugeng Irianto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas