Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabuk dan Alami Kecelakaan, Darmayasa Malah Pukul Polisi

Darmayasa ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri dari satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Poresta

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mabuk dan Alami Kecelakaan, Darmayasa Malah Pukul Polisi
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUTA – Pihak kepolisian menangkap Ida Bagus Putra Darmayasa (44).

Pria tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar.

Darmayasa ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri dari satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Poresta Denpasar berinisial PS (32) di Jalan By Pas Ngurah Rai, depan SPBU Mangrove median Kemanggi, Denpasar, pada Sabtu dini hari (11/2/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Berdasarkan informasi sumber Tribun Bali di kepolisian diketahui kasus itu berawal ketika korban, yang diketahui beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai 208 Sanur, Banjar atau Lingkungan Anggar Kasih, Sanur Kaja, Densel ini tengah patroli dengan dua orang anggota kepolisian lainnya.

Kedua anggota polisi tersebut yaitu, Aiptu Komang Sudarma dan Aiptu Ketut Suardana.

Saat menjalankan tugas, korban dan saksi sebagai anggota patroli lantas menerima laporan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara, terdapat kecelakaan.

Mengetahui hal itu, korban yang juga sebagai pelapor ini bersama saksi-saksi langsung mengecek kebenaran laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

Sesampainya di TKP, korban dan saksi melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna putih nopol DK 1086 FJ yang dikendarai oleh terlapor mengalami kecelakaan.

Diduga kecelakaan itu terjadi lantaran pelaku dalam keadaan mabuk.

Darmayasa menabrak beton pembatas jalan atau median jalan, mobil nahas itu pun terguling dan terseret sejauh 25 meter dari arah barat menuju ke timur.

“Mobil itu terguling dan kondisinya justru menyamping. Keempat roda nya mengarah ke timur,” ucap sumber Tribun Bali.

Melihat kondisi mobil yang terbalik, ketiga polantas ini pun bergegas mengeluarkan Darmayasa dari dalam mobil karena kondisinya sangat lemas.

Bahkan, kepalanya terbentur, sehingga wajahnya terdapat luka sobek.

“Setelah pelaku dikeluarkan dari mobil, korban justru menanyakan surat-surat berupa SIM dan STNK. Diduga tak terima ditanya soal kelengkapan dan terlapor dalam keadaan tidak terkontrol atau mabuk, ia langsung menganiaya korban yang saat itu masing menggunakan pakaian dinas,” ungkap sumber.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas