Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Minta Penyidik Lengkapi Rekaman Video Ceramah, Ini Alasannya

Ditanya sosok dirinya ada di video itu, Rizieq tak membenarkan dan tak mengakuinya

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rizieq Shihab Minta Penyidik Lengkapi Rekaman Video Ceramah, Ini Alasannya
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Imam besar FPI, Rizieq Shihab, berjalan kaki untuk menjalani salat Zuhur di masjid yang berada di areal Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Rizieq Shihab, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 7,5 jam.

Rizieq menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Penyidik mencecar 36 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan.

Secara umum pertanyaan itu berkaitan dengan tesisnya yang berjudul Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia.

Tak hanya ditanya soal sejarah Pancasila, penyidik juga menanyakan soal hubungan Pancasila dengan Syariat Islam di Indonesia.

Rizieq pun menjelaskan hal tersebut disertai pembuktian dengan memaparkan produk hukum dan undang-undang yang sejalan dengan Syariat Islam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq tiba di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017) pukul 09.10 WIB. Ia hadir didampingi sejumlah kuasa hukum.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui Rizieq datang ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sebagai tersangka.

Rizieq menjadi tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik.

Rizieq sempat menyapa awak media yang menunggu kehadirannya sejak pagi. Kepada wartawan, Rizieq mengaku dalam keadaan siap diperiksa penyidik. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas