Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Penyebar Selebaran Gelap di Cimahi Pengawal Pribadi Calon

Brigadir Polisi YG dan R diduga kuat penyebar selebaran berisi kampanye hitam adalah pengawal pribadi satu pasangan calon di Pilkada Kota Cimahi.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Penyebar Selebaran Gelap di Cimahi Pengawal Pribadi Calon
Istimewa
Selebaran yang ditemukan warga Kelurahan Melong dari tas milik pengawal pribadi salah satu pasangan calon pilkada di Kota Cimahi berpangkat brigadir. Selebaran itu bertuliskan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap beberapa kader partai, calon Wali Kota Cimahi Atty Suharti, dan suaminya, Itoc Tochija. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Brigadir Polisi YG dan R diduga kuat penyebar selebaran berisi kampanye hitam adalah pengawal pribadi satu pasangan calon di Pilkada Kota Cimahi

KPU Kota Cimahi menetapkan tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Atty Suharti-Achmad Zulkarnain, nomor urut 2 Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani, dan nomor urut 3 Ajay Priatna-Ngatiyana.

"Anggota yang terlibat diketahui pengawal pribadi pasangan calon lainnya di Kota Cimahi," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada Tribun Jabar, Rabu (15/2/2017).

Dikatakan Yusri, pihaknya masih mendalami motif Brigadir YG menyebarkan selebaran menjelang pemungutan suara di Kota Cimahi.

"Mereka menjelek-jelekan salah satu pasangan calon pilkada di Kota Cimahi dengan melemparkan selebaran berisi berita salah satu paslon itu ditangkap KPK," ungkap Yusri.

Polres Cimahi sedang memeriksa R atas dugaan melanggar pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilu. Mereka terancam pidana penjara paling cepat 1 bulan dan paling lama 5 bulan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara Brigadir YG akan diperiksa di Propam Polres Cimahi. Menurut Yusri, Brigadir YG terancam sanksi disiplin dan kode etika jika terbukti mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Cimahi.

Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Melong menangkap Brigadir YG dan R karena menyebarkan selebaran provokatif yang menjelekkan salah satu calon.

Keduanya ditangkap setelah anggota LPM yang berjaga di kantor kelurahan mendengar teriakan warga. Setelah mendatangi sumber suara anggota LPM melihat dua pria berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion pelat nomor D 5425 SAL melaju kencang.

Anggota LPM dan sejumlah warga di kantor kelurahan turut mengejar kedua pria tersebut. Setelah diberhentikan, mereka membawa keduanya ke kantor kelurahan.

Warga menemukan sebuah tas ransel hitam milik Brigadir YG berisi tumpukan selebaran bertuliskan tentang petugas KPK yang menangkap tangan beberapa kader partai.

Mereka juga menemukan sebuah gelas bertuliskan salah satu pasangan calon Pilkada Kota Cimahi.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas