Polisi Tembak Mati Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor Asal Lampung Timur
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Hendra (25).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Hendra (25).
Selain Hendra, polisi juga menangkap rekannya bernama Samsudin alias Udin (25).
Keduanya merupakan warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, polisi menembak mati tersangka karena melakukan perlawanan.
"Ada perlawanan dari tersangka sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kedua tersangka. Satu tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah dan satu tersangka mengalami luka tembak di kaki," jelas dia, Rabu (15/2/2017).
Tertangkapnya kedua tersangka bermula dari razia Polisi Lalu Lintas di Jalan Sultan Agung.
Saat akan diberhentikan, kedua tersangka memutar motor dan melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi mengejar kedua tersangka karena mencurigakan.
Polisi mengepung kedua tersangka. Bukannya menyerah, Udin dan Hendra melakukan perlawanan dengan berupaya menabrak polisi menggunakan sepeda motor.
Baca: Kisah Teuku Marc, Putra Aceh yang Jadi Anggota Parlemen di Jerman
Polisi mengambil tindakan dengan menembak kedua tersangka.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan tersangka beraksi.
Barang bukti motor itu juga,kata Murbani, adalah motor hasil curian.
Murbani menerangkan, kedua tersangka merupakan komplotan Lampung Timur yang sering beraksi di Bandar Lampung.
Diperkirakan Udin dan Hendra sudah puluhan kali mencuri motor di Kota Tapis Berseri ini.