Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditangkap di Batam, Dua Maling Ini Beraksi di Pinang dan Bintan

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus yang dialami kedua pelaku.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sebelum Ditangkap di Batam, Dua Maling Ini Beraksi di Pinang dan Bintan
net
fotona ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ratman (34) dan Kamaludin (32) pelaku pencurian Laptop dan Ipon milik dirut PLN ternyata baru dua minggu berada di Kota Batam.

Ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan unit Jatanras Polresta Barelang.

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond mengatakan, sebelum ditangkap di kawasan jodoh.

Kedua pelaku ternyata juga mencuri dikawasan Tanjungpinang dan Bintan.

"Memang dia orang baru di Batam.  Ternyata sebelum ditangkap pada malam itu, pagi harinya dia dari Bintan dan Pinang. Disana dia juga mencuri Laptop," sebut Afuza menerangkan, Kamis (16/2/2017) siang.

Menurut Afuza di Tanjungpinang pelaku mencuri Laptop di kantor DPRD Kota Tanjungpinang kemudian masuk ke salah satu SMK yang ada di Tanjungpinang, kemudian pulang ke Batam melalui Tanjunguban.

Berita Rekomendasi

Sesampai di Tanjunguban, kedua pelaku juga masuk ke kantor Camat dan mencuri ponsel  dan laptop.

"Jadi pagi sebelum ketangkap, mereka mutar juga ke Tanjungpinang. Mereka nekat, dengan menggunakan motor saja berani ngambil barang-barang itu," sebut Afuza lagi.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus yang dialami kedua pelaku.

"Kasus masih terus lanjut. Dan tersangka masih kita tahan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku ditangkap dikawasan Jodoh, Batuampar.

Saat penangkapan pelaku sempat melawan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas