Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Beraksi Komplotan Pencuri Bermodus Kempes Ban Ini Raup Rp 1 Miliar

Polisi sangat geram dan dianggap meresahkan atas kejahatan itu, seluruh tersangka dihadiahi timah panas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama Beraksi Komplotan Pencuri Bermodus Kempes Ban Ini Raup Rp 1 Miliar
Tribun Kaltim/Christoper D
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku tindak kejahatan jalanan serta barang buktinya, Kamis (16/2/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus komplotan pelaku tindak kriminalitas jalanan, dengan modus membocorkan ban mobil korbannya.

Tangkapan tersebut dilakukan Unit Jatanras Satreskrim, pada rabu (15/2) kemarin, di jalan Pepaya, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.

Sebanyak lima pelaku langsung berhasil diamankan, diantaranya Ismail (38), Ridwan (37), Syarif (38), Irfan (28) dan Akbar (28).

Bahkan, polisi sangat geram dan dianggap meresahkan atas kejahatan itu, seluruh tersangka dihadiahi timah panas. 

Keberhasilan penangkapan tersebut, tidak terlepas dari tangkapan sebelumnya, yakni Ridho (29) yang lebih dulu diamankan kepolisian, Senin (13/2) silam di jalan Untung Suropati.

Saat itu, Ridho tidak dapat melarikan diri dari sergapan warga, sedangkan anggota komplotan lainnya berhasil kabur.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, komplotan tersebut, sedang melancarkan aksinya, dengan target pegawai bank.

Selain berhasil mengamankan seluruh pelaku, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, belasan tas hasil rampasan, puluhan ponsel, empat laptop, hingga alat untuk cek tensi.

Selain itu, perlengkapan yang digunakan pelaku melancarkan aksinya juga diamankan petugas, diantaranya beberapa senjata tajam, kunci T, dan dua unit kendaraan roda dua.

"Sebelum amankan seluruh pelaku, kita berkoordinasi dengan Polres Kukar dan Polda Sulsel. Setelah itu, kami mulai menghimpun informasi, sebelumnya juga kami berhasil amankan salah satu rekan mereka yang ditangkap di jalan Untung Suropati," tutur Kasubnit Jatanras, Iptu Kawan, Kamis (16/2/2017).

Lanjut dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan seluruh pelaku, komplotan tersebut telah beraksi di kota tepian (sebutan Samarinda) sebanyak enam kali, namun baru empat laporan yang masuk di kepolisian, yakni di jalan Untong Suropati, jalan MT Haryono, jalan Panglima Batur dan di jalan M Yamin.


"Saat beraksi mereka gunakan modus kempes ban, dimana masing-masing pelaku memiliki peran-peran yang berbeda. Paku yang digunakan, yakni paku payung yang ditancapkan di sendal, lalu diselipkan di ban belakang sebelah kiri korbannya," tuturnya.

Jika ditotal, seluruh barang bukti hasil rampasan kompolotan tersebut, kurang lebih mencapai Rp 1 M.

Pasalnya, saat beraksi di jalan Panglima Batur, komplotan itu berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 500 juta. 

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas