Kawanan Pelaku Curas Diciduk, Polisi Sita Airsoft Gun
Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru menggulung pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru menggulung pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata.
Tiga orang berhasil diamankan berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan senjata jenis airsoft gun.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengkonfirmasi satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita masih lakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya dan mencari barang bukti hasil kejahatan," kata Indra kepala Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Minggu (19/2/2017).
Dijelaskan Indra Rusdi, tiga orang pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni, ADP (31), MY (28) serta AGA (22).
Ketiganya warga Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap di tiga tempat yang berbeda.
Tersangka merupakan pelaku pencurian menggunakan senjata api di SPBU kilometer 15 Tenayan Raya pada Desember 2016 lalu.
Hasil penyelidikan polisi, akhirnya mendapati identitas tersangka dan persembunyiannya.
"Ketiganya ditangkap di wilayah Tenayan Raya. Kita masih memburu satu rekan tersangka berinisial P," papar Indra.
Baca: Toko Kosmetik yang Jual Psikotropika Ramai Dikunjungi Pelajar, Pengamen dan Anak-anak
Todongkan Senjata
Perampokan dilakukan oleh empat orang lelaki di SPBU kilometer 15 Tenayan Raya.
Dalam aksinya pelaku menggunakan satu unit mobil.
Pelaku masuk ke dalam area SPBU saat salah seorang karyawan menghitung uang pada pukul 20.00 WIB.
Satu pelaku keluar kemudian mengancam korban dengan meminta paksa uang yang dipegang.