Dekat Tambang Batu Bara, Eks Transmigran Berharap Kejelasan Status yang Mereka Garap
Mereka khawatir aktivitas tambang batu bara mendekati perkebunan karet yang digarap.
Editor: Willem Jonata
Kembali dari pasar Jorong, mereka terpaksa melepas sendal karena air setinggi dada. Jalan saat itu hanya setapak dan menghubungkan antara rumah.
Selama menempati permukiman, mereka kerap dikunjungi, termasuk kegiatan KKN mahasiswa IAIN Antasari pernah mengabdi. "Terakhir kali kami dikunjungi Bupati Tanahlaut, Adriansyah. Sesudahnya tidak pernah lagi," katanya.
Kini, permukiman itu tak lagi ditempati. Hanya tersisa lima kepala keluarga yang bertahan bersama anak dan cucunya. Penghasilan mereka bergantung dari kebun karet yang mereka tanam.
Pemerintahan Desa Batalang membangun proyek pengerasan jalan dan pembangunan sumur bor di lokasi eks transmigrasi khusus penderita kusta tersebut.
Kepala Desa Batalang, Arsyad mengaku pembangunan sumur bor itu menggunakan mesin genset karena jaringan aliran listrik tidak ada.
"Baru tahun ini kami membangunkan jalan dan sarana air bersih. Itu juga karena ada dana desa. Makanya kain sangat terbantu jika ada wartawan yang melakukan peliputan. Agar warga di sini terbayang instansi yang lebih berkepentingan," katanya.
H Asra mengaku sejak 1985 silam menempati lahan bantuan rumah dan lahan seluas dua hektare, bingung. Itu karena hingga kini belum memiliki legalitas berupa buku tanah sertifikat hak milik (SHM).
Menurut Asra, dirinya pernah mempertanyakan mengapa SHM belum terbit di kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel.
Asra mengaku mendapatkan jawaban bahwa selama permukiman itu dihuninya, itulah bukti SHM. Padahal, Asra mengaku lahan mereka sangat berdekatan dengan aktivitas pertambangan batu bara.
"Khawatir saja, kalau aktivitas galian pertambangan batu bara mendekati lahan perkebunan karet milik kami. Sebab, lahan warga yang lainnya sudah tak digarap dan dikunjungi pemiliknya," ujar Asra.
Kepala Desa Batalang, Arsyad mengaku sudah membuatkan surat keterangan kepemilikan lahan atas lahan yang dimiliki warga eks transmigrasi sosial khusus penyandang penyakit kusta.
Tapi, Arsyad berharap instansi yang berwenang segera menerbitkan legalitas surat tanah warga transmigrasi khusus tersebut.
Kepala BPN Tanahlaut, Izhar berjanji akan mengecek keberadaan lahan milik warga transmigrasi sosial di Desa Batalang saat dikonfirmasi usai rapat di Kantor Wakil Bupati Tanahlaut, belum lama ini.(*)