Buronan Kasus Pembunuhan Terpaksa Ditembak Polisi
Indri Silitonga (32), buronan kasus pembunuhan akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsekta Medan Barat setelah seminggu lebih buron.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Indri Silitonga (32), buronan kasus pembunuhan akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsekta Medan Barat setelah seminggu lebih buron.
Karena berusaha kabur saat diamankan, anak pemilik warung tuak ini terpaksa ditembak di kaki kanannya.
"Tersangka IS ini pada 10 Februari lalu terlibat penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas. Tersangka IS adalah satu dari dua pelaku penganiayaan," kata Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Selasa (21/2/2017) sore.
Victor mengatakan, kasus ini berawal saat korbannya bernama Ikhwan Arifuddin (40) warga Dusun II, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara berkunjung ke warung tuak milik Indri.
Setelah menikmati hiburan malam, Ikhwan pulang dengan berjalan kaki.
"Saat beranjak dari cafe itu, korban didatangi oleh salah seorang pekerja cafe bernama Bustami. Lalu, Bustami memaksa korban memberikan sejumlah uang," kata Victor.
Karena merasa tidak membawa kendaraan, Ikhwan menolak memberikan uang. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Ikhwan dianiaya dengan senjata tajam dan balok.
"Akibat insiden ini, korbannya sempat dilarikan ke rumah sakit Martha Friska Medan. Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia," kata Victor.
Tersangka Indri yang diinterogasi tak membantah jika dirinya ikut terlibat. Namun, Indri mengaku menyesal karena ikut membantai korbannya.
"Iya pak, saya akui saya salah," kata warga Jl Pahlawan, Lorong IX, Kecamatan Medan Perjuangan ini.
Dari informasi di Polsek, tersangka ditangkap saat bersembunyi di Kampung Bambu, Gang Bunga Raya, Pasar IV, Labuhan Deli.(Ray/tribun-medan.com)