Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kamera CCTV Sempat Merekam Wajah Pelaku Sebelum Dimatikan

Untuk memuluskan aksinya, tersangka MMA memberikan sekuriti bank uang untuk selanjutnya disuruh membeli nasi dan rokok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kamera CCTV Sempat Merekam Wajah Pelaku Sebelum Dimatikan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pelaku pencurian di mesin ATM berinisial MAA diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Meski sudah direncanakan dengan matang, namun MAA (21) tidak sadar wajahnya sempat terekam kamera CCTV sebelum mematikan alat perekam tersebut kemudian membobol mesin ATM.

Bukti rekaman terakhir itulah yang kemudian menjadikan polisi mendapat petunjuk pelaku penjarahan uang mesin ATM salah satu bank senilai Rp 100 juta.

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Adrian mengkonfirmasi, tersangka selama ini bekerja sebagai teknisi bank.

Karena pekerjaannya itulah tersangka dengan mudah mendapat akses masuk bank.

"Jadi tersangka melakukan aksinya pada Sabtu (18/2/2017) malam. Sebelum beraksi tersangka mematikan CCTV di ruangan mesin ATM. Kemudian tersangka mulai beraksi," papar Willy Adrian disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di halaman Mapolsek Pekanbaru Kota, Selasa (21/2/2017) siang.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka MMA memberikan sekuriti bank uang untuk selanjutnya disuruh membeli nasi dan rokok.

Rekomendasi Untuk Anda

"Makanya tersangka dengan gampangnya beraksi membobol mesin ATM," ujar Willy Adrian.

Pihak manajemen bank baru memberikan laporan pada Senin malam.

Dari laporan itulah polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Jadi terhitung sejak laporan masuk, kurang ari 24 jam pelaku sudah bisa kita dapatkan," papar Willy Adrian.

Tersangka MMA sempat menggunakan uang tersebut untuk memodifikasi mobilnya.

Tersangka membeli velg mobil dan juga berencana akan mengecat bamper mobil.

Menurut Wally Adrian, tersangka memang memiliki hobi memodifikasi mobil.

"Jadi ada sekitar Rp 20 juta yang sudah dipergunakan tersangka. Itu nanti akan kita selidiki. Termasuk menyita barang-barang yang dibeli dari hasil jarahan tersebut," terang Willy Adrian.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas