Menolak Dimutasi, Keluarga Guru Blokir SDN 95 Campagaya dengan Bambu
Keluarga guru SD Negeri 95 Campagaya, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, memblokir gerbang sekolah dengan bambu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Reni Kamaruddin
TRIBUNNEWS.COM, PATTALASSANG - Keluarga guru SD Negeri 95 Campagaya, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, memblokir gerbang sekolah dengan bambu.
Penyegelan sekolah dilakukan ahli waris pemilik tanah yang juga guru yang mengajar di sekolah tersebut bernama Nur Ati Daeng Mammeng.
Sekolah itu disegel oleh Nur Ari karena tidak menerima dimutasi berdasarkan keputusan Bupati Takalar tertanggal 14 Februari 2017.
"Yang menutup sekolah tersebut adalah ahli waris bernama Idris bersama masyarakat yang tidak setuju dengan keputusan Bupati Takalar karena telah memutasi Nur Ati Daeng Mammeng dan kepala sekolahnya," ujar seorang guru kepada Tribun Timur, Selasa (21/2/2017).
Pihak ahli waris menduga mutasi tersebut terkait dukungan keluarganya di Pilkada Takalar.
Daeng Mammeng yang mendukung pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se're (SK-HD) dimutasi ke SD Negeri Mangulabbe, Kecamatan Mappakasunggu, tanpa alasan yang jelas.
Sementara Kepala SDN 95 Campagaya Syahriani ikut dimutasi ke SD di Pulau Tanakeke karena mendukung pasangan SK-HD.
Akibat penyegelan sekolah tersebut, guru-guru yang mengajar di SD Negeri 95 Campagaya tidak bisa masuk ke sekolah, dan 260 murid hanya belajar di Masjid Nur Muhammad Camapagaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.