Bengkel Gas Wali Kota Madiun Disita Petugas KPK, Karyawan Mengeluh Begini
Bengkel pemeliharaan tabung gas PT Nur Sejahtera Abadi milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto disita petugas KPK. Bambang disangka pencucian uang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Rahadian Bagus
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto, tersangka pidana pencucian uang.
Satu dari sekian aset yang disita penyidik KPK adalah bangunan dan tanah yang digunakan Bambang sebagai kantor sekaligus bengkel pemeliharaan tabung gas kemasan tiga kilogram.
Bengkel pemeliharaan tabung gas milik Bambang bernama PT Nur Sejahtera Abadi itu berada di Jalan Hayam Wuruk 300 Kota Madiun.
Selama proses penyitaan, petugas KPK didampingi petugas BPN Kota Madiun memasang dua papan tanda penyitaan. Di tempat ini proses penyitaan dikawal personel Polres Madiun Kota.
Kepala pemeliharaan tabung gas, Toni, mengatakan meski disita petugas KPK kegiatan bengkel akan tetap beroperasi. "Yang disita hanya bangunan dan tanah. Masih boleh beroperasi," kata dia pada Rabu (22/2/2017).
Sementara itu Murdiyono mengaku khawatir akan kehilangan pekerjaan bila nanti bengkel dan pemeliharaan gas milik Bambang ditutup dan disita oleh negara.
"Ya khawatir, nanti kalau ditutup saya kerja di mana?" ungkap Murdiyono yang mengaku sudah sekitar dua tahun bekerja di bengkel tersebut.
Dikatakannya, total jumlah karyawan di bengkel milik Bambang sebanyak 38 orang. Sebagian besar karyawan merupakan warga yang tinggal di sekitar bengkel.
Meski bengkel itu sudah disita petugas KPK, Murdiyono dan teman-temannya berharap masih bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.
"Kalau inginnya teman-teman ya supaya bisa tetap bekerja," kata Murdiyono.