Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Rademtus dan Rikardo Direka Ulang di Mapolresta Barelang
Unit Jatanras Polresta Barelang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya dua korban yang masih dibawah umur.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Jatanras Polresta Barelang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya dua korban yang masih dibawah umur, Rademtus Firdaus (17) dan Rikardo Alen Sitompul (17).
Rekonstruksi dilakukan di kawasan lapangan tembak Polresta Barelang.
"Hari ini kita melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Kasus ini terjadi di kawasan Batu Aji," kata Bripka Marihot yang ditemui di TKP sebelum rekonstruksi dilakukan.
Menurut Marihot mereka lebih memilih melakukan rekonstruksi di Mapolresta Barelang demi keamanan. Sebab jika dipaksakan disana, nantinya situasi akan semakin memanas.
"Demi keamanan dan kelancaran rekonstruksi, kita memilih untuk disini saja," tegasnya.
Baca: SBY Rogoh Kocek Rp 43 Juta demi Kereta Wisata Imperial
Pantauan Tribun di lapangan, sejauh ini polisi masih melakukan persiapan untuk jalannya rekonstruksi. Semua tersangka sudah dihadirkan di lapangan, keluarga tersangka dan keluarga korban sengaja dipisah.
Kedua kubu dijaga ketat oleh anggota Sabhara agar keributan tidak terjadi saat berjalanya rekonstruksi.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban tewas ketika dituduh mencuri motor oleh salah satu warga. Kemudian warga berteriak dan menghakimi kedua korban hingga korban tidak sadarkan diri. (Koe)