Pelaku Curat Ditembak Kakinya karena Berusaha Melarikan Diri Saat Dikeler Petugas
Personel tim Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara terpaksa melumpuhkan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Sauri alias Kojek
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Personel tim Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara terpaksa melumpuhkan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Sauri alias Kojek (35).
Sauri ditembak kakinya ketika berusaha kabur dalam proses pengembangan kasus. Sauri ditangkap di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, Rabu (22/2/2017) sekitar pukul 01.10 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo melalui Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat mengungkapkan, tersangka Sauri diamankan pihaknya, karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Berdasarkan laporan kepolisian yang kami terima dengan nomor LP/ /II/2017/Resta Ptk/sek utr, tanggal 22 Februari 2017."
"Tersangka diduga kuat sebagai pelaku Curat di rumah korban di samping Gang Dharma Putra 4, Jalan Dharma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara," ungkapnya, Rabu (22/2/2017).
Kapolsek menguraikan kronologis aksi curat yang diduga kuat dilakukan tersangka di rumah korban yang berada di samping Gang Dharma Putra 4, Jalan Dharma Putra, pada Kamis (16/2/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka Sauri kuat diduga beraksi tak hanya sendirian, namun dengan beberapa temannya yang lain. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu samping rumah.
"Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban, dan mengambil barang-barang milik korban, berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan satu unit sepeda motor Mio Soul GT, kemudian 10 karung bawang merah dan uang tunai sebesar Rp 2 juta," papar Kapolsek.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta, dan kemudian melaporkan ke Polsek Pontianak Utara.
Berdasarkan laporan korban tersebut, personil Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Akhirnya diketahui pelakunya adalah tersangka Sauri alias Kojek dan kawan-kawannya. Selanjutnya pada Rabu (22/2), sekira pukul 01.10 WIB, tim memancing keberadaan pelaku hingga berada di Jalan Khatulistiwa, depan kantor KUA Kecamatan Pontianak Utara, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa dua kunci T," jelasnya.
Kepada penyidik kepolisian, tersangka Sauri mengakui melakukan aksinya bersama-sama dengan temannya bernama Deki yang saat ini bestatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Tim Jatanras kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti kendaaran bermotor," ujar Kapolsek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.