Grebek Rumah di Kampung Dalam, BNN Riau Dapat 1.184 Paket Sabu-sabu Siap Edar
Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau mengrebek salah satu rumah di perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Kamis (23/2/2017).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau mengrebek salah satu rumah di perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Kamis (23/2/2017).
Sebanyak 1.184 paket yang diduga sabu-sabu disita dari lokasi tersebut.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, selain menyita paket yang diduga sabu-sabu, BNN juga lima timbangan digital, satu pucuk air softgun, serta uang tunai Rp 10 juta.
Rumah yang digeledah BNN tersebut disebut miliki seorang lelaki yang yang disebut pecatan TNI AU berinisial PR.
Untuk bisa masuk kedalam rumah, BNN harus berjibaku membongkar pintu besi dan merusak kunci gembok pintu.
Rumah juga dilengkapi kamera CCTV yang usai pengrebekan kemudian disita BNN.
Sama seperti temuan-temuan dari pengrebekan sebelum-sebelumnya petugas menemukan bunker.
Informasinya tiga orang diamankan.
Sedangkan PR dinyatakan DPO.
Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau Haldun mengatakan giat yang dilakukan merupakan bagian dari operasi Antik Siak 2017.
"Jadi tiga orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan," ujarnya.(*)