Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Kakek Renta Meninggal
Diduga tiga oknum Polres Pelabuhan Tanjung Perak salah tangkap, akibatnya Suharto yang sedang sakit keras meninggal usai dibawa paksa keluar rumah.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga keliru menangkap Suharto (68). Akibatnya ia meninggal.
Warga Tempel Sukorejo I, Surabaya, Jawa Timur, itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum William Booth, Kamis (23/2/2017).
Suharto dituduh oknum tersebut sebagai bandar dan pengedar narkoba. Korban sudah dimakamkan pada Jumat (24/2/2017).
Rasmat, salah satu saksi mata dan tetangga korban, mengatakan ada tiga oknum anggota polisi yang masuk ke rumah korban.
"Saat itu polisi mencari rumah DU, seorang pengedar narkoba. Polisi yang tidak tahu rumah DU langsung masuk ke rumah korban. Korban sempat bertanya, tapi malah dibentak dan diancam akan ditembak," kata Rasmat.
Tidak lama kemudian, polisi menggeledah rumah korban. Polisi menemukan sebuah plastik klip dan suntik bekas yang dianggap sebagai barang bukti.
"Korban sudah mengaku kalau dia sakit dan tidak tahu apa-apa. Soal plastik klip itu milik istri korban untuk tempat sambal dan suntik bekas milik anak korban yang biasa dipakai memberi makan burung merpati," sambung Rasmat.
Setelah menggeledah, lanjut Rasmat, oknum polisi menarik korban keluar rumah. Korban menolak dan mengatakan dirinya sedang sakit, tapi tidak dihiraukan.
Akibat tindak kekerasan oknum polisi, korban sempat muntah-muntah dan sesak nafas. "Korban muntah darah, tapi malah dibentak. Akibatnya korban lemas dan terkulai," ucap dia.
Melihat itu, oknum polisi meninggalkan korban yang sudah lemah. Setelah tiga oknum polisi pergi, Rasmat membawa korban yang sudah lemas itu kembali ke rumahnya.
Setelah sempat dirawat satu hari di Rumah Sakit Umum William Booth, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (23/2/2017) malam.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Redik Tribawanto membantah, jika anggotanya menangkap Suharto.
"Kami tidak melakukan penangkapan Pak Harto, tidak ada itu.Tidak ada salah tangkap, lagian kami juga tidak kenal dia (Suharto)," sebut Redik.
Redik menuturkan, anggotanya hanya melakukan penangkapan Depi Utomo, warga Tempel Sukorejo I Surabaya.
"Penangkapan dia (Depi Utomo) ini instruksi dari saya. Ada BB (barang bukti) juga kami periksa dan ditahan," terang Redik.
Menurut Redik, dari penangakpan Depi Utomo, pihaknya mengamankan sabu 0,32 gram. Dia merupakan residivis yang pernah mendekam di Rutan Medaeng selama satu tahun.
"Jadi, tidak ada kaitannya dengan Pak Suharto. Kami juga melakukan penangkapan Depi Utomo tidak bawa senjata," Redik berkelit.