Jambret Korban Amuk Massa Belum Sadarkan Diri, Korban Juragan Sembako Masih Syok
Jambret yang mengambil kalung emas milik juragan sembako belum sadarkan diri. Pelaku baru sepekan ini keluar dari Lapas Demak dalam kasus yang sama.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolsek Pedurungan Kompol Sugiyatmo memastikan petugas Reskrim sedang mengejar jambret kalung warga Penggaron Kidul yang lolos.
"Cari! Harus ketemu! Sekalian ranmornya cari sampai dapat!" perintah Sugiyatmo saat menelepon personelnya di ruang kerja Polsek Pedurungan, Jumat (24/2/2017).
Terkait besaran kerugian, Sugiyatmo masih harus mengonfirmasi kepada korban, Sri Rusmini. Informasi yang diperoleh Rusmini kehilangan kalung emas 10 gram dan gelang emas empat gram.
Meski demikian, Sugiyatmo tampak ragu dengan informasi tersebut. Menurutnya, perampasan gelang hampir mustahil dilakukan saat menjambret.
"Kalau kalung okelah, gampang. Tapi kalau merampas gelang kok sulit rasanya. Kemungkinan kalung saja, tetapi akan kami pastikan lagi," ia menambahkan.
Dari dua jambret hanya satu yang berhasil ditangkap oleh massa. Pelaku bernama Ahmad Sahal (25), warga Jalan Blado RT 3 RW 3, Tegal Arum Mranggen, Kabupaten Demak.
Sugiyatmo membeberkan jambret ini baru tujuh hari lalu keluar dari Lembaga Permasyarakatan Demak. Kasusnya pun sama, penjambretan.
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Ali Santoso, menambahkan korban penjambretan masih syok, dan belum dapat memberi keterangan.
Korban menderita luka lebam di bibir, kening dan lutut, lantaran terseret sepeda motor yang dikendarai penjambret sampai 30 meter.
"Untuk pelaku yang lolos, kami sudah mendapat informasi rumah dan identitas. Inisialnya J, warga Demak. Segera kami ringkus," Santoso menegaskan.
Sementara kondisi jambret yang dihakimi massa masih tak sadarkan diri. Ia terluka di kepala. "Ada dua jahitan di kepala. Tiga dan lima jahitan banyaknya. Kedua pipi bengkak," terang dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.