Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menakuti Warga Pakai Senjata Tajam Preman Kampung Ditangkap

Citra Asmara Pasaribu (35) warga Jl Pantai Harapan, Gang Rambutan, Desa Sunggal Kanan terpaksa menginap di sel sementara Polsekta Sunggal.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menakuti Warga Pakai Senjata Tajam Preman Kampung Ditangkap
Tribun Medan/Array A Argus
Citra, preman kampung yang ditangkap Polsekta Sunggal karena menakuti warga dengan senjata tajam, Jumat (24/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Citra Asmara Pasaribu (35) warga Jl Pantai Harapan, Gang Rambutan, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang terpaksa menginap di sel sementara Polsekta Sunggal.

Preman kampung ini menakut-nakuti warga dengan senjata tajam.

"Saat anggota lagi patroli, ada warga yang melapor bahwa seorang preman membawa senjata tajam. Warga resah karena takut terjadi sesuatu," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (24/2/2017).

Menurut Daniel, pelaku ini awalnya berjalan di seputaran kantor Tirtanadi Sunggal. Ia menunjukkan senjata tajamnya, seolah ingin mengutip uang keamanan.

Baca: Mahasiswa Yogyakarta Demo DPRD DIY Minta Presiden Turunkan Ahok

"Saat kami datangi, pelaku ini malah kabur. Lalu anggota yang patroli tadi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku," terang Daniel.

Berita Rekomendasi

Ketika diinterogasi, pelaku sempat berkilah bahwa ia tidak akan melakukan tindak kejahatan. Citra beralasan, senjata tajam itu digunakannya untuk menjaga diri.

"Pelaku ini kami kenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap Daniel. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas