Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paman dan Keponakan Jual Motor 'Yatim Piatu' di Facebook, Ini yang Terjadi

Polisi sempat kebingungan siapa pemilik motor curian lantaran nomor mesin dan rangka sudah digerenda

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Paman dan Keponakan Jual Motor 'Yatim Piatu'  di Facebook, Ini yang Terjadi
Surya/Fatkul Alamy
Nur Hidayat dan Ali Sobirin (pakai baju tahanan warna merah) menutupi wajahnya ketika di Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nur Hidayat (21) dan Ali Sobirin (34), asal Randu Agung, Lumajang ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka berkomplot menjual hasil motor curian lewat media sosial (medsos) Facebook.

Awal mula kasus ini saat Ali membeli motor Suzuki Satria FU milik Sodikin dengan harga Rp 2 juta.

Motor dijual harga murah, karena merupakan motor curian dan Ali tahu.

Karena motor curian, maka motor tidak dilengkapi surat-surat, seperti STNK dan BPKB.

Ali memutuskan membeli motor dengan maksud akan menjualnya lagi dan harap bisa mendapat keuntungan lebih besar.

Berita Rekomendasi

Harapan Ali ternyata sulit terwujud dan motor yang dibelinya tanpa STNK-BPKB lama tidak terjual.

Ali pun meminta bantuan keponakannya, Nur Hidayat.

Hidayat akhirnya membantu pamannya dengan menawarkan penjualan motor curian melalui medsos Facebook.

"Ini merupakan hasil ungkap melalui cyber patrol. Awalnya kami mendapat infomasi jika ada motor yang dijual dengan harga sangat murah di Facebook. Harganya murah karena tanpa STNK dan BPKB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Jumat (24/2/2017).

Menurut Shinto, tersangka Hidayat menjual motor curian lewat sebuah grup Facebook.

Dalam grub Facebook itu, tersangka Hidayat memberi keterangan bahwa motor ini yatim piatu.

"Kalimat yatim piatu ternyata sebuah kode jika motor tanpa STNK dan BPKB," tutur Shinto.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas