Grebek Kampung Dalam Polisi Sita 241 Paket Sabu Siap Edar
Satuan Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggrebeg Kampung Dalam pada Sabtu (25/2/2017) pagi tadi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggrebeg Kampung Dalam pada Sabtu (25/2/2017) pagi tadi.
Hasilnya sebanyak 241 paket sabu siap edar berhasil disita polisi di salah satu rumah. Empat orang diamankan dari lokasi.
Menurut Informasi empat pria yang diamankan sudah jadi tersangka, yakni RH alias Riki alias Ipit (24), JS alias Eko (44), AS alias Ari (30) serta JJ alias Jhermi (28).
Penggrebekan dilakukan dalam operasi Antik Siak 2017 tersebut dilakukan di rumah tersangka RH alias Riki alias Ipit.
Berawal dari informasi pengedar di salah satu rumah di kawasan tersebut, Tim Opsnal kemudian meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Polisi yang berhasil masuk ke dalam rumah kemudian mengamankan empat orang lelaki.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di setiap sudut rumah.
Hasilnya ditemukan ratusan paket sabu yang disimpan di dalam tas warna merah jambu yang sat itu dipegang oleh tersangka RH alias Riki alias Ipit.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta untuk pemeriksan lebih lanjut," terang Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko.
Menurut Noki, berat kotor paket sabu yang didapatkan tersebut 84 gram atau senilai Rp 36 juta lebih.
Selain mengamankan paket sabu, polisi juga menyita dua unit handphone, tas sandang, satu unit receiver CCTV, satu unit televisi, ratusan plastik beining, dua unit sepeda motor serta celana jin warna biru milik tersangka Eko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.