Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Mengejutkan Dipilih Ibu Rumah Tangga Ini untuk Biaya Hidup Sehari Hari

Petugas menangkap Nuning tak lama usai mencuri di dalam pusat perbelanjaan tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Petugas keamanan pusat perbelanjaan Ramayana Robinson bersama petugas Polsek Kedaton menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nuning Triana (41).

Petugas menangkap Nuning karena kedapatan mencuri pakaian di mall yang berada di Rajabasa.

Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, petugas menangkap Nuning tak lama usai mencuri di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

“Tersangka sudah kami tahan dan kini kami titipkan di sel tahanan Polresta Bandar Lampung,” ujar Bismark, Minggu (26/2/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu potong celana jeans wanita warna biru merek A2T dan satu potong celana jeans wanita warna biru merek Raffi Jeans serta satu buah tas jinjing yang dipakai tersangka.

Bismark mengutarakan, modus operandi Nuning dengan berpura-pura sebagai pengunjung. Nuning sengaja datang ke Ramayana Robinson membawa tas jinjing.

Rekomendasi Untuk Anda

Nuning lalu ke tempat penjualan pakaian di mall tersebut.

Di tempat penjualan pakaian itu, Nuning berkeliling melihat-lihat produk seperti ingin membeli.

Bismark mengatakan, Nuning lalu mengambil celana jeans membawanya ke kamar pas.

“Tersangka seolah-olah ingin mencoba celana itu,” ucapnya.

Setelah celana dicoba, Nuning memasukkan ke dalam tas jinjing yang dibawanya.

Ia lalu keluar dari kamar pas menuju ke tempat pakaian lain.

Dengan cara yang sama, Nuning mengambil satu celana jeans membawanya ke kamar pas lalu memasukkannya ke dalam tas.

Aksi Nuning sudah dicurigai oleh para karyawan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas