Dua Pencuri Motor di Parkiran Proyek Tunjungan Plaza Surabaya Ditembak
Dua warga Surabaya yang masing-masing berasal dari Jl Tambak Asri dan Jl Peneleh yang kerap melakukan pencurian motor ini ditembak
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Agus Hermawan (30) dan M Zainul (28) berjalan tertatih-tatih ketika berada di Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dua warga Surabaya yang masing-masing berasal dari Jl Tambak Asri dan Jl Peneleh yang kerap melakukan pencurian motor ini ditembak saat dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi dari unit Jatanras di wilayah Peneleh dan Tambak Asri terpaksa melumpuhkan kedua penjahat dengan timah panas karena mereka berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Dua pemuda ini ditangkap karena pernah melakukan aksi pencurian motor di tempat parkir proyek Tunjungan Plaza Surabaya. Aksi itu dilakukan dua kali, yakni pada November 2016 dan Januari 2017.
"Tertangkapnya kedua tersangka (Agus dan Zainul) bermula dari penangkapan Fariz Eko, warga Kedung Tarukan. Fariz merupakan seorang penadah yang membeli motor curian tersangka," sebut Kompol Lily Djafar, Kashubbag Humas Polrestabes Surabaya, Minggu (26/2/2017).
Pencurian dua motor itu, ide awalnya dari Agus. Dia yang merupakan salah satu pekerja proyek pembangunan TP 3 Surabaya mengajak temannya, Zainul yang sehari-harinya jualan sayur.
Dengan bekal kunci model T, keduanya menuju parkir proyek dengan mengendarai motor Yamaha Mio W 6428 Eq milik Agus.
Begitu sampai lokasi, Zainul menggasak motor Honda Revo AG 5956 PO milik Choirul Anam, warga Selopuro, Kabupaten Blitar yang bekerja di proyek TP 3.
Motor tersbut disikat dengan cara rumah kuncinya dirusak pakai kunci T. Selanjutnya, motor hasil curian tersebut di jual ke seorang penadah, Fariz dengan harga Rp 2 juta.
"Januari 2017, kedua tersangka kembali melakukan aksi mencuri motor di parkir proyek TP 3. Mereka mencuri motor matic milik Suwijono, warga Sidoarjo," tutur Lily.
Satreskrim yang menerima laporan dua aksi curat di parkiran proyek TP 3, akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap tindak kejahatan ini dengan menangkap penadahnya, Fariz.
Dari keterangan Fariz, anggota Unit Jatanras yang menangani kaus ini akhirnya menemukan jejak tersangka Agus dan Zaimul.
Mereka dicari ke rumahnya masing-masing di Tambak Asri dan Peneleh, tapi keduanya melawan dan berusaha kabur ketika hendak dilakukan penangkapan, Sabtu (25/2/2017). Petugas akhirnya bertindak tegas dengan menembak kedua kakinya.
Agus mengaku, dirinya mengajak Zainul menyikat motor, karena tahu kondisi lokasi parkir di tempat dirinya bekerja proyek TP 3.
"Saya yang mengajak mencuri, ya untuk tambahan untuk hidup sehari-hari. Satu motor saya jual Rp 2 juta dan dan hasilnya dibagi rata," tutur Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.