Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksikan Warga Soal Yayat yang Nikahi Warga Arjuna: Orangnya Pendiam

Pelaku bom panci Yayat Cahdiyat sebenarnya tak asing dengan lingkungan sekitar Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Jawa Barat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kesaksikan Warga Soal Yayat yang Nikahi Warga Arjuna: Orangnya Pendiam
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Foto Yayah Cahdiyat, pelaku bom panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2/2017). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaku bom panci Yayat Cahdiyat sebenarnya tak asing dengan lingkungan sekitar Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Jawa Barat.

Warga asli Kabupaten Purwakarta ini menikahi wanita asal Jalan Bima RT 5/2 Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Tapi tak banyak orang mengenalnya.

Hanya selayang pandang warga mengenal terpidana kasus terorisme yang baru bebas dari Lapas Tangerang itu sebagai pria biasa, dan tidak neko-neko.

Ketua RT 5, Asep Tisna, mengaku tak begitu mengenal Yayat meski pernah menghadiri pernikahannya. Sepintas, Yayat merupakan orang yang pendiam.

Baca: Cerita Pria yang Pernah Membina Pelaku Bom Panci Yayat Cahdiyat

Baca: Mantan Teroris Bercanda dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

Berita Rekomendasi

Baca: Kritik Mantan Terpidana Terorisme Terkait Program Deradikalisasi

Baca: Berkelakuan Aneh Pelaku Bom Panci, Begitu Ada yang Bertamu

Baca: Setiap Jengkal Kantor Kelurahan Arjuna Diawasi Petugas Puslabfor Polri, Begini Tujuannya

Selama beristri dengan warga di Kelurahan Arjuna, Asep yang pernah mengikuti pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantjo, Aceh Besar, itu jarang berkomunikasi dengan Yayat.

"Saya lihat Yayat dulu waktu awal-awal menikah saja. Dua tahun menikah dia sering ketemu di masjid. Setelah itu tidak pernah ketemu lagi. Tidak tahu ke mana," kata Tisna kepada Tribun Jabar, Selasa (28/2/2017).

Tisna tak mengetahui keterlibatan Yayat dalam kasus terorisme. Menyusul Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan Yayat pernah divonis penjara selama tiga tahun.

Ditanya apakah melihat Yayat pernah singgah ke rumah orangtua istrinya sebelum meledakkan bom panci, Tisna pun mengaku tak melihatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas