Penumpang Kabur Saat Petugas Periksa Kapal, Ternyata Ini yang Dibawanya
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ternyata membawa paket sabu sekitar 8,7 kilogram sabu yang disimpan di dalam ranselnya
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin, Hendri Dunan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sedikitnya 8,7 kilogram narkotika jenis sabu diamankan aparat kepolisian dari Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (27/2/2017) kemarin.
Narkotik jenis sabu tersebut diamankan dari empat orang tersangka.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani melalui rilisnya mnyampaikan 8,7kg sabu tersebut gagal di selundupkan melalui perairan Kuala Tungkal Jambi.
Awalnya petugas melakukan pemeriksaan kapal SB Sikandi dari Batam.
Petugas kepolisian setempat bersama Polair dan petugas Beacukai dibuat curiga oleh seorang penumpang berinisial DP (30) asal Batam yang berusaha kabur.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ternyata membawa paket sabu sekitar 8,7 kilogram sabu yang disimpan di dalam ranselnya.
Hasil pengembangan aparat kepolisian lantas mengamankan tiga rekan tersangka lainnya yakni FS als F (27), HK (43) dan ES (34).
"ini merupakan kurir jaringan internasional yang berhasil diamankan Polres Tanjab,"ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani melalui rilisnya pada Selasa (28/2/2017).
Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna peroses lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.