Yayat Menikahi Wanita Tak Jauh dari Kantor Kelurahan Arjuna
Meski lahir di Kabupaten Purwakarta dan tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung, Yayat diketahui sebagai suami seorang wanita di lingkungan RT 5/2.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Yayat Cahdiyat, terduga pelaku bom panci di Taman Pendawa tewas setelah tertembus peluru.
Tim Sat Brimob Polda Jabar mengganjarnya dengan timah panas lantaran melawan ketika akan ditangkap, Senin (27/2/2017).
Kala itu Yayat bersembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Pria yang diduga pemilik bom panci itu tak mau menyerahkan diri meski jajaran Polrestabes Bandung telah melakukan negoisasi.
Pria kelahiran Purwakarta itu justru membakar sejumlah barang di lantai dua kantor kelurahan hingga akhirnya tim Brimob Polda Jabar merangsek masuk.
Peristiwa itu terjadi setelah Yayat diduga meledakkan bom panci di Taman Pendawa pukul 08.30 WIB.
Meski ledakan bom panci tak menimbulkan korban jiwa, warga sekitar dan pengunjung taman dibuat terkejut.
Yayat yang juga terkena dampak ledakan itu pun akhirnya dikejar pelajar dan warga setempat. Namun ia memilih bersembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna.
Polisi pun langsung mengembangkan kasus ledakan tersebut setelah melumpuhkan Yayat.
Terakhir, tim Densus 88 menggerebek rumah kontrakan Yayat beserta istrinya di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Senin (27/2/2017) sore.
Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggrebekan itu.
Ternyata jejak peledak bom panci berisi paku beton itu tak hanya di Kabupaten Cianjur.
Penelusuran Tribun, Yayat ternyata dikenal oleh warga sekitar Kantor Kelurahan Arjuna atau tepatnya warga Jalan Bima RT 5/2.