Oknum Polisi Edarkan Sabu-sabu Bareng Istrinya Diringkus
Seorang oknum polisi di BTN Labandu, Blok C/8, Bonto Songgu, Bantaeng, Aiptu Sumantri Ilham (51) mengedarkan sabu bersama istri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang oknum polisi di BTN Labandu, Blok C/8, Bonto Songgu, Bantaeng, Aiptu Sumantri Ilham (51) mengedarkan sabu bersama istri.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani usai penangkapan pasangan suami istri itu, Kamis (2/3/2017) pagi.
Dicky mengatakan, penangkapan Ilham dan istrinya berdasar tiga laporan polisi yang tertuju ke istri Sumantri, Muhlianti alias Nining alias Bunda binti H. Upa.
Tiga laporan itu, LP / 04 / I / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 16 Januari 2017, LP / 09 / II / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 8 Februari 2017, dan LP / 10 / II / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 20 Februari 2017.
"Tiga laporan ini yang menjadi dasar kuat kapolres Bantaeng dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap dua pasangan tersebut," kata Kombes Dicky.
Baca: 12 Orang Terluka, Enam di Antaranya Anggota Polisi
Sumantri dan Bunda ditangkap bersama empat pelaku narkoba lainnya di rumah kedua pengedar itu di BTN Labandu, Blok C / 8, Bonto Songgu, Rabu (1/2/2017) kemarin.
Selain Sumantri dan Bunda, empat warga Bantaeng, Armin Abdullah (37), Anwar Rahman (34), Hasri bin H Ambo (32) dan Hilman bin Nusu Dg Raga (72).
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolres Bantaeng AKBP Adil Rodjikan bersama belasan anggotanya dan juga melibatkan kepala desa setempat.
"Jadi selain bukti sabu yang diamankan, ada juga beberapa senjata airsoft gun, senjata api revolver, dan puluhan senjata tajam parang dan pisau," jelas Dicky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.