Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang PNS Ditangkap Lakukan Pungli Ijin Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Jayapura

Seorang oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) pelabuhan Syahbandar Jayapura diamankan Tim Unit UPPL Provinsi Papua.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Seorang PNS Ditangkap Lakukan Pungli Ijin Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Jayapura
Istimewa/ Polda Papua
Barang bukti uang Rp 500 ribu hasil pungutan liar pelayanan ijin kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan Jayapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) pelabuhan Syahbandar Jayapura diamankan Tim Unit UPPL Provinsi Papua.

Diketahui, PNS bernama Patadi (53) diamankan, Selasa (28/2/2017) di kantor KPLP pelabuhan Syahbandar Jayapura.

Sebelum dilakukan penangkapan, gerak gerik pelaku sudah diselidiki selama satu pekan.

Pria tersebut mumungut uang dari masyarakat terkait pelayanan ijin kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan Jayapura.

"Ia menarik uang setiap masyarakat yang melakukan kegiatan bongkar muat kontener sebesar Rp 20.000 per-expedisi," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, kepada Tribunnews.com, Kamis (2/3/2017).

Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 500 000 dan dua buku agenda ijin kegiatan bongkar muat kapal.

Selain itu, beberapa lembar Nota Surat Ijin bongkar muat pun disita.

Berita Rekomendasi

"Tindakan yang telah diambil menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan saksi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas