12 Anggota OKP Aniaya Pedagang Akhirnya Diringkus
Petugas gabungan Polsekta Medan Kota bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil meringkus 12 orang anggota OKP.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Polsekta Medan Kota bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil meringkus 12 orang pemuda yang diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
Sebelumnya, anggota OKP ini menyerang dan menganiaya seorang pedagang di Jl Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.
"Kasus penganiayaan ini terjadi sejak Jumat (3/3/2017) kemarin. Dimana korbannya Abdullah Nainggolan (36) mengalami luka di bagian kepala dan tubuhnya setelah dipukuli dengan benda tumpul," kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (4/3/2017).
Atas laporan korban pihaknya kemudian membentuk tim melakukan pengejaran. Satu per satu tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda.
Baca: Siapa Saja Pangeran Kerajaan Arab Saudi yang Ikut Liburan ke Bali?
"Ada yang kami amankan di Jalan Bulan, dan sebagian lainnya kami amankan di seputaran Jalan Veteran, Medan Estate," ungkap Martuasah.
Ke 12 anggota OKP yang diringkus masing-masing William Stevi Waruwu (21), Andre Siregar (36), Robert Simanjuntak (65), Relius Lase (33), Sabaatulo Halawa (32), Jon Ramli Hutasoit (31). Syukur Alamat Zendrato (27), Hotbe Siregar (36), Frengky Purba (28), Nipal Endy Zendrato (24), Charles Manalu (36) dan Irfan Yosandi Batubara (22).
"Untuk saat ini, ke 12 tersangka masih mendekam di sel sementara Polsekta Medan Kota. Para tersangka masih kami interogasi guna kepentingan penyelidikan," ungkap mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini. (Ray/tribun-medan.com)