Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, Oknum ASN Kubu Raya Mengaku Kapok
"Lebih sepuluh tahun, saya sebelum di Dishub Kubu Raya tugasnya di Mempawah. Setelah pemekaran saya pindah di Kubu Raya."
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Satu di antara tersangka, SU (30) mengaku sebagai pemilik rumah. Tak hanya itu, ia juga mengakui bahwa paket sabu yang diamankan pihak kepolisian, adalah barang miliknya.
"Saya yang ambil barang (paket sabu), saya beli hanya untuk pakai, sampai jual handphone saya beli barang itu. Saya beli Rp 200 ribu, yang sudah dipakai baru yang satu paket," ungkapnya saat setelah diamankan di Mapolsek Pontianak Utara, Minggu (5/3).
Ia kemudian mengisahkan, setelah membeli dua paket sabu-sabu, tak lama ketiga rekannya berinisial HM, AT dan RH datang ke rumahnya di Gang Usmania, Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara, Sabtu (4/3/2017) siang.
"Terus kawan-kawan saya ini datang, saya tawarkanlah. Kawan-kawan ndak ada bayar ke saya, saya traktirlah. Lalu kami masuk ke rumah, belum lama kawan saya pakai, saya saja belum sempat pakai, langsung polisi datang," jelasnya.
SU mengaku belum mendapat giliran menghisap sabu dari bong tersebut. Ia masih menunggu giliran, namun belum sempat ia menyentuh bong, personel Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara sudah menggerebek mereka.
"Saya belum, baru kawan yang bekerja di tongkang itu. Karena dia bilang kan mau cepat, jadi saya dulukan dia," terangnya.
Bapak satu anak ini mengatakan, sebelumnya ia bekerja di sebuah bengkel, namun kini tengah menganggur.
"Saya sudah ndak di bengkel lagi, saya pakai (sabu) memang sudah lama. Kalau musik itu, yang ngidupinnya bukan saya, jadi kawan saya itu punya handphone, suara musiknya dihubungkan ke box musik kecil itu," urainya.
Sementara oknum ASN Dishub, HM (50) mengaku memang bekerja sebagai ASN Pemkab Kubu Raya.
"Saya PNS di Dishub Kubu Raya, saya pakai (sabu) sudah lama dulu, sekarang baru pakai lagi. Saya pakai sejak kurang lebih 10 tahun yang lalu," ujarnya.
Di kediaman tersangka SU, HM mengaku baru dua kali menggunakan narkoba jenis sabu. Jika tak di rumah tersebut, ia biasa mengkonsumsi narkoba di tempat lain.
"Baru dua kali, biasanya dulu sih di Kampung Dalam. Sudah lama sih saya tidak pakai," ucap HM.
Tersangka HM mengaku mengenal narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari teman ngumpulnya. Lebih dari sepuluh tahun, ia terjerat dengan narkoba tersebut.