Pasutri Ini Kompak Jadi Maling Motor, Sukses Beroperasi di 30 Lokasi Sebelum Akhirnya Dibekuk Polisi
"Sudah melakukan pencurian lebih dari 30 motor. Itu dilakukan tidak lebih dari delapan bulan," sebut Gofar di Mapolrestabes Surabaya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Saiful alias Gofar (32) dan Yeni Indah Sari (27), pasutri asal Tambaksari, Surabaya yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lebih 30 TKP, ternyata hanya membutuhkan waktu delapan bulan untuk melakukan aksi jahat itu.
Gofar mengaku, dirinya bersama istrinya melakukan tindak kejahatan jalanan dengan mencuri motor sejak 2016.
"Sudah melakukan pencurian lebih dari 30 motor. Itu dilakukan tidak lebih dari delapan bulan," sebut Gofar di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (5/3/2017).
Pria yang sudah punya anak satu ini menuturkan, lokasi yang dipilih untuk melakukan aksinya adalah rumah yang kondisinya sepi atau penerangannya minim.
Lokasi yang pernah dilakukan tindak pencurian motor, antara lain Jl Undaan Wetan, Jl Dinoyo, Jl Ploso Timur, Jl Ngagel Rejo, Jl Pacar Kembang dan lokasi lainnya di Kota Pahlawan.
"Saya selalu bawa kunci model L dan T untuk mencuri motor. Saya buat sendiri dan ada yang saya modifikasi," aku Gofar yang sehari-hari bekerja di Pasar Keputran Surabaya.
Untuk mencuri satu motor, aku Gofar tidak butuh waktu lama. Dia yang biasa sebagai eksekutor cuma membutuhkan waktu satu menit.
"Saya rusak rumah kunci motor. Setelah itu, motor curian dibawa istri dan teman saya, selanjutnya dijual ke Madura," ucap Gofar.
Selain alasan faktor ekonomi, Gofar mengajak istrinya mencuri motor supaya tidak mengundang curiga warga. Dengan mengendarai motor, Gofar dan istrinya berkeliling mencari sasaran pada waktu dini hari.
"Saya membawa kunci L atau T di selipkan di sandal, ini supaya kalau ada operasi polisi tidak ketahuan," ucap Gofar.
Sementara Yeni mengaku, ikut membantu membawa hasil curian. Dirinya tidak pernah berperan mengambil motor.
"Saya bagian membawa motor untuk dijual ke Madura. Hasil mencuri untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Pasutri Gofar dan Yeni disergap tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah melakukan curamor lebih 30 TKP. Mereka berdua merupakan komplotan Hendra Budi Permana alias Bendot yang lebih dulu ditangkap.
Reporter: Fatkhul Alamy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.