Bawa Ular di Koper, Petugas Bandara Ngurah Rai Tahan Pasangan Asal Tiongkok
Kedua pelaku berencana akan melanjutkan penerbangan menuju Guangzhu sekira pukul 18.20 wita dengan menggunakan pesawat Garuda
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Security Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan dua orang WNA yang akan menumpang Lion Air JT 910 rute Surabaya-Denpasar, Senin (6/3/2017).
Penahanan itu dilakukan setelah keduanya ditemukan membawa berbagai jenis ular tanpa izin dari pihak berwenang.
Keduanya diketahui bernama Li Chen jenis kelamin laki-laki dengan nomor paspor E64592490 dan Yang Hui jenis kelamin perempuan dengan nomor paspor E78885397.
Penahanan itu dilakukan saat kedua pelaku yang tiba dari Surabaya menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 910 melakukan transit di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Ngurah Rai.
Kedua pelaku berencana akan melanjutkan penerbangan menuju Guangzhu sekira pukul 18.20 wita dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 896 melalui terminal keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pada saat barang pelaku masuk dalam mesin x-tray, salah seorang petugas di keberangkatan Internasional mencurigai beberapa kotak yang ada dalam sebuah koper warna hitam.
Selanjutnya petugas menyuruh kedua pelaku untuk membuka tas dan ditemukan beberapa ular dalam kotak bening.
Saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di posko security keberangkatan Internasional untuk selanjutnya diserahkan kepada BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.