Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Anggota DPRD Korban Mutilasi Mengamuk Lagi dan Kejar Brigadir Medi

Untuk ketiga kalinya Umi Kulsum, istri anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor yang tewas dimutilasi, mengamuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Istri Anggota DPRD Korban Mutilasi Mengamuk Lagi dan Kejar Brigadir Medi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Umi Kulsum, istri M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung yang dimutilasi, kembali mengamuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (23/2/2017). Umi memaki terdakwa Brigadir Medi Andika usai sidang. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Untuk ketiga kalinya Umi Kulsum, istri anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor yang tewas dimutilasi, mengamuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017).

Umi bersama anak perempuan dan para kerabatnya berlari mengejar Medi.

Mereka hendak melampiaskan kemarahannya kepada Medi ketika Medi dibawa menuju ruang tahanan.

Beruntung penjagaan ketat aparat kepolisian menggagalkan upaya Umi dan para kerabatnya untuk memukul Medi.

Mereka mencaci maki Medi dengan kata-kata kasar.

Umi dan para kerabatnya juga mengejar Medi sampai keluar pengadilan.

Umi Kulsum, istri M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung yang dimutilasi, kembali mengamuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (23/2/2017). Umi memaki terdakwa Brigadir Medi Andika usai sidang. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Umi Kulsum, istri M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung yang dimutilasi, kembali mengamuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (23/2/2017). Umi memaki terdakwa Brigadir Medi Andika usai sidang. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA (Tribun Lampung/Wakos Gautama)
Berita Rekomendasi

Melihat gelagat tidak baik, aparat kepolisian langsung memasukkan Medi ke dalam mobil dan membawanya pergi dari pengadilan.

Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017).

Sidang beragendakan mendengarkan kesaksian terdakwa Brigadir Medi Andika.

Di persidangan ini, Medi sempat menitikkan airmata ketika hakim anggota Yus Enidar mencecarnya dengan berbagai macam pertanyaan.

Baca: Brigadir Medi Bantah Memutilasi Pansor, Apa Alibinya?

Baca: Brigadir Medi Menangis saat Jadi Terdakwa Sidang Kasus Mutilasi Anggota DPRD

Ini bermula saat Yus Enidar meminta Medi maju ke meja majelis hakim sambil menunjukkan foto potongan kepala Pansor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas