Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai RSUD Gunungtua Tertangkap Tim Saber Pungli, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

Tim gabungan Saber Pungli Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Selatan meringkus tiga orang pegawai di RSUD Gunungtua, Padang Lawas Utara.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pegawai RSUD Gunungtua Tertangkap Tim Saber Pungli, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim gabungan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Selatan meringkus tiga orang pegawai di RSUD Gunungtua, Padang Lawas Utara.

Ketiganya tertangkap tangan mengutip uang tes kesehatan calon PNS melebihi ketentuan yang ada.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, ketiga tersangka yakni Rahmiati Harahap Pembantu Bendahara Penerimaan RSUD Gunungtua, Maruba Hasbah Siregar staf rumah sakit, dan Putri Novita Sari Harahap honorer rumah sakit.

Dari tangan para tersangka, disita uang ratusan juta rupiah diduga hasil pungli.

"Ketiga tersangka ini diamankan pada Minggu (5/3/2017) kemarin setelah dilakukan penyelidikan sejak Jumat (3/3/2017). Dari informasi yang dihimpun tim Saber Pungli, modus yang dilakukan para tersangka ini menambahkan uang tes kesehatan di rumah sakit," kata Rina Sari Ginting, Senin (6/3/2017) sore.

Berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Sekda Pemkab Paluta, Tongku Palit Hasibuan pada 3 Maret kemarin, uang pungutan tes kesehatan di RSUD Gunungtua bagi tiap CPNS seharunya Rp 368.700. Namun para tersangka menambahkan sepihak biaya pungutan itu menjadi Rp 450.000 per orangnya.

Berita Rekomendasi

"Ada 314 calon PNS yang mengikuti tes kesehatan ini. Jadi, per orangnya dipungli sebesar Rp 81.300," ujar Rina.

Setelah menangkap ketiga tersangka, tim Saber Pungli menggeledah ruangan masing-masing tersangka. Hasilnya ditemukan barang bukti uang tunai Rp 18 juta di laci Rahmiati Harahap.

Kemudian, ditemukan uang tunai Rp 2.250.000 di meja Putri Novita Sari, dan uang tunai sebesar Rp 106.500.000 di rumah bendahara Rahmiati Harahap.

Guna pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di rutan Polres Tapanuli Selatan. Dalam kasus ini beberapa saksi turut diperiksa. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas