Polisi Sudah Intai Pelaku Terduga Teror Sehari Sebelum Penggerebekan
Warga bercerita keberadaan Agus, pria yang kamar indekosnya digeledah polisi sudah diintai sehari sebelumnya.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Warga bercerita keberadaan Agus, pria yang kamar indekosnya digeledah polisi sudah diintai sehari sebelumnya.
Polisi yang mengaku Densus 88 menggeledah kamar indekos Agus di RT 2/11 Jalan Kebon Gedang 3, Nomor 245/126 D, Kelurahaan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (8/3/2017).
"Cerita dari kakak saya, petugas sempat meminjam kamar salah satu penghuni indekos. Penghuninya itu sempat ditawari menginap di hotel," kata Bendahara RW 11, Agus Sopyan (47), kepada Tribun Jabar.
Petugas yang mengintai itu sempat mengaku mencari Agus. Namun petugas tersebut tak menyebutkan jika Agus merupakan pelaku yang berkaitan dengan kelompok teror.
Baca: Densus 88 Tangkap Pria yang Diduga Terkait Bom Panci di Taman Pandawa
"Mereka mengakunya itu jika Agus melarikan istri orang dan membawa uang Rp 200 juta. Makanya warga tidak begitu mempedulikannya," Sofyan menambahkan.
Kamar indekos yang didiami Agus merupakan miilik pamannya. Menurut informasi penghuni yang ditangkap baru tinggal selama 1,5 bulan dan selama ini tak kunjung menyerahkan identitas.
"Kakak saya yang rumahnya bersebelahan juga sudah curiga. Kebetulan kamarnya itu dempet dengan rumah kakak saya, setiap malam itu terdengar dari kamarnya ada suara marut," kata Sofyan.
Petugas menggeledah kamar Agus sejak pukul 02.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Densus 88 tak menggunakan pakaian dinas.
Menurut Sofyan, puluhan anggota Densus 88 yang menggerebek Agus berbadan tegap dan berambut cepak.
"Barang bukti itu sempat digelar di halaman indekos sebelum dibawa pakai mobil," ujar Sofyan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.