Usai Ibadah, Remaja Ini Cabuli Teman Wanitanya
Perbuatan Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016 dan telah dilakukan sebanyak enam kali
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perbuatan yang dilakukan Evan Haris Setiawan (18) terbilang aneh dan tidk pantas.
Remaja asal Wonokromo Surabaya ini melakukan pencabulan terhadap BW (16), yang tidak lain temannya sendiri.
Pencabulan tersangka Evan bukan hanya sekali, tapi sudah dilakukan sebanyak enam kali.
Aksi tersebut dilakukan di lokasi yang sama, sebuah tempat ibadah dekat rumahnya.
Kasat Reskrim Polestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, perbuatan tersangka Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016.
Saat itu, tersangka dan korban bertemu di tempat itu.
Setelah melaksanakan ibadah, kata Shinto, tersangka Evan mengajak korban dan naik ke lantai dua.
Di lantai dua, tersangka merayu korban untuk melakukan perbuatan cabul.
"Perbuatan cabul dilakukan di lantai dua bagian belakang. Tidak lama perbuatannya, setelah itu keduanya pulang ke rumah," sebut Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017).
Setelah aksi pertama tersebut, ternyata tersangka mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban.
Modus yang dilakukan dan tempat, juga sama di lantai dua.
Tersangka melakukan secara berulang hingga enam kali. Waktunya juga dilakukan setelah ibadah.
Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka Evan akhirnya terbongkar. Ini setelah orangtua korban melihat anaknya bersikap aneh dan lebih pendiam.
Setelah didesak, akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan. Akhirnya keluarga korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.
Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menatangi dan menangkap terangka Evan di rumahnya, Senin (6/3/2017).
Kepada petugas, tersangka Evan mengaku melakukan perbuatan cabul ke temannya sendiri secara spontan.
Tidak ada yang mempengaruhi atau belajar untuk berbuat cabul.
"Tidak belajar atau pengaruh film, ingin melakkan saja. Sudah melakukan sebanyak enam kali dan pertama melakukan bulan Mei 2016," aku tersangka Evan. fat