Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keterlaluan! Enam Kali Pria Ini Ajak Pacarnya ke Masjid, Tapi untuk Mesum

Setelah salat di Masjid, kata Shinto, terangka Evan mengajak korban dan naik ke lantai dua. Di lantai dua, tersangka merayu korban untuk melakukannya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Keterlaluan! Enam Kali Pria Ini Ajak Pacarnya ke Masjid, Tapi untuk Mesum
surabaya.tribunnews.com/Fatkhul Alami
Evan Haris Setiawan (menutup muka) saat diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perbuatan yang dilakukan Evan Haris Setiawan (18), benar-benar telah membuat kaget dan geram banyak orang.

Remaja asal Wonokromo, Surabaya ini mencabuli BW (16), teman perempuannya sendiri sebanyak enam kali.

Lebih menyedihkan lagi, aksi kotor itu dilakukannya di masjid yang tak jauh dari rumah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, perbuatan tersangka Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016.

Saat itu, tersangka dan korban bertemu di masjid dekat rumahnya.

Setelah salat di Masjid, kata Shinto, terangka Evan mengajak korban dan naik ke lantai dua.

Di lantai dua, tersangka merayu korban untuk melakukan perbuatan cabul.

BERITA TERKAIT

"Perbuatan cabul dilakukan di lantai dua Masjid bagian belakang. Tidak lama perbuatannya, setelah itu keduanya pulang ke rumah," sebut Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017).

Setelah aksi pertama tersebut, ternyata tersangka mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban.

Modus yang dilakukan dan tempat, juga sama di lantai dua.

"Tersangka melakukan secara berulang hingga enam kali. Waktunya juga dilakukan setelah salat," terang Shinto.

Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka Evan akhirnya terbongkar. Ini setelah orangtua korban melihat anaknya bersikap aneh dan lebih pendiam.

Setelah didesak, akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan. Akhirnya keluarga korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menatangi dan menangkap terangka Evan di rumahnya, Senin (6/3/2017).

Kepada petugas, tersangka Evan mengaku melakukan perbuatan cabul ke temannya sendiri secara spontan.

Tidak ada yang mempengaruhi atau belajar untuk berbuat cabul.

"Tidak belajar atau pengaruh film, ingin melakkan saja. Sudah melakukan sebanyak enam kali dan pertama melakukan bulan Mei 2016," aku tersangka Evan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas