Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kades Sepadan Dirampok, Harta Senilai Rp 72 Juta Amblas

Perampok mengancam istri korban dengan menggunakan kayu broti 5X5 sepanjang satu meter seraya menanyai harta benda korban.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan Kades Sepadan Dirampok, Harta Senilai Rp 72 Juta Amblas
net
ilustrasi perampokan 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Khalidin

TRIBUNNEWS.CLOM, ACEH – Aksi perampokan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Cempaka RT 11 Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Kamis (03/18/2017) WIB dini hari.

Kasus ini menimpa Suharsono (54) mantan kepala desa setempat.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliyardin yang dikonfirmasi Serambinews.com  melalui Kapolsek Rundeng Iptu Asmadi tidak membantah adanya  kejadian itu.

Menurut Kapolsek Iptu Asmadi AM peristiwa itu terjadi pada dinihari saat korban tengah tertidur pulas. 

Lalu entah bagaimana awalnya, tiba-tiba lima gerombolan perampok sudah masuk ke rumah korban.

Dikatakan, korban Suharsono yang tengah tidur bersama istrinya Rahmani ditodong dengan sebilah parang oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

Korban tidak mengenali para perampok tersebut. Seketika, kelima pelaku membekap mulut dan mengingat korban dengan posisi telungkup.

Perampok mengancam istri korban dengan menggunakan kayu broti 5X5 sepanjang satu meter seraya menanyai harta benda korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga total Rp 72 juta.

Hal itu lantaran sejumlah perhiasan emas, telepon genggam serta uang tunai Rp 15 juta dibawa kabur perampok.

Perampok menjalankan aksinya di lokasi sekitar 20 menit dan berhasil lolos dengan menggunakan mobil yang telah stanby di depan rumah korban.

Hingga kini kasus perampokan ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas