Mantan Kades Sepadan Dirampok, Harta Senilai Rp 72 Juta Amblas
Perampok mengancam istri korban dengan menggunakan kayu broti 5X5 sepanjang satu meter seraya menanyai harta benda korban.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Khalidin
TRIBUNNEWS.CLOM, ACEH – Aksi perampokan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Cempaka RT 11 Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Kamis (03/18/2017) WIB dini hari.
Kasus ini menimpa Suharsono (54) mantan kepala desa setempat.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliyardin yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Rundeng Iptu Asmadi tidak membantah adanya kejadian itu.
Menurut Kapolsek Iptu Asmadi AM peristiwa itu terjadi pada dinihari saat korban tengah tertidur pulas.
Lalu entah bagaimana awalnya, tiba-tiba lima gerombolan perampok sudah masuk ke rumah korban.
Dikatakan, korban Suharsono yang tengah tidur bersama istrinya Rahmani ditodong dengan sebilah parang oleh pelaku.
Korban tidak mengenali para perampok tersebut. Seketika, kelima pelaku membekap mulut dan mengingat korban dengan posisi telungkup.
Perampok mengancam istri korban dengan menggunakan kayu broti 5X5 sepanjang satu meter seraya menanyai harta benda korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga total Rp 72 juta.
Hal itu lantaran sejumlah perhiasan emas, telepon genggam serta uang tunai Rp 15 juta dibawa kabur perampok.
Perampok menjalankan aksinya di lokasi sekitar 20 menit dan berhasil lolos dengan menggunakan mobil yang telah stanby di depan rumah korban.
Hingga kini kasus perampokan ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.